Nah, berikut ini beberapa kiat yang perlu diperhatikan oleh penjual burung secara online agar tidak menemui masalah tersebut.
Sertifikat resmi
Ya, hati-hati kalau anda memiliki dan memperdagangkan hewan langka atau dilindungi. Jika ceroboh, anda akan mengalami nasib sial seperti kasus yang menimpa seorang pedagang burung dari Klaten, Jawa Tengah. Saat itu si pedagang diseret ke pengadilan gara-gara memiliki enam ekor burung jalak Bali. Tiga ekor diantaranya memiliki sertifikat tapi setelah dicocokkan tidak sama dengan kode ring di kaki burung. Pedagang itupun terpaksa berurusan dengan polisi.
Agar burung yang ditakangkarkan atau diperjualbelikan tidak berurusan dengan penegak hukum, Saputra menyarankan, perlunya mengurus sertifikat burung ke BKSDA sehingga statusnya menjadi legal. Pada dasarnya setiap penangkar boleh menjual hasil breeding ke pada orang lain, dengan syarat burung harus dipasangi kode ring ketika berumur 5-15 hari.
Kode ini harus dicantumkan pula dalam sertifikat. “Yang mengeluarkan sertifikat ini BKSDA,” terang Saputra.
Pembeli pun bisa mengetahui hewan peliharaan itu legal atau tidak dengan mencocokkan antara kode ring dan sertifikat tersebut. Dengan demikian penjual, penangkar, dan pembeli bebas ancaman hukum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Foto terbaru
Penjualan burung berbasis jaring sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan platform marketplace cukup efektif menjangkau pembeli. Cuma, penjual kudu jujur dan transparan mengenai barang yang mereka perdagangkan, karena menyangkut kepercayaan dari konsumen.
Febrian menjual burung lewat iklan baris yang tak menjamin sistem keamanan transaksi pada konsumen. Sehingga dia harus piawai menjaga komunikasi dengan calon pembeli.
Selain itu, ketika memilih untuk menjual burung lewat media jual-beli online, gunakan foto terbaru dari burung yang mau ditawarkan. Dengan demikian, pembeli bisa mengetahui pasti kondisi burung tersebut.
Cantumkan juga kondisi burung secara apa adanya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Misalnya ada pembeli yang murka setelah mengetahui burung yang dibelinya cacat pada salah satu bagian tubuhnya. “Saya biasanya kirim foto KTP atau SIM saya untuk jaga kepercayaan. Saya juga kirim gambar dan mendeskripsikan kondisi burung supaya konsumen tahu barangnya seperti apa,” klaim Febrian
Selain menginformasikan secara jujur kondisi burung, penjual perlu mengajak pembeli untuk memantau langsung. Rofik, penangkar burung murai Medan di Perum Harapan Indah, Bekasi, meminta pembeli datang ke rumahnya untuk memastikan bahwa iklan yang dipasangnya di media jual-beli online benar adanya.
“Untuk menghindari resiko, pembeli harus datang langsung jika berminat setelah lihat iklannya. Burung harus diambil sendiri, saya tak mau pakai jasa kiriman,” ucapnya.
Setelah melihat langsung dan cocok, baru transaksi dilakukan. Artinya, transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD), yakni transaksi jual beli yang dilakukan secara langsung oleh penjual dengan pembeli.
Jasa kurir
Meski transaksi burung didunia maya lebih mudah, urusan mengirim barang yang tidak gampang. Namun, jika pengiriman burung terpaksa menggunakan jasa kurir, penjual harus memastikan proses pengiriman aman dan bisa sampai ke pembeli tepat waktu.
Selain itu, proses pengemasan burung tidak boleh sembarangan. Sebelum dipaketkan, burung harus melewati proses sterilisasi supaya tidak stress selama diperjalanan.
Ciri-ciri burung stres biasanya tidak lincah, tidak mau makan apalagi berkicau. Dari gelagatnya juga terlihat enggan bertengger di atas kayu. “Burung hanya diam di dasar kandang yang biasanya banyak kotoran,” terang Febrian.
Sebab itu sebelum pengiriman, burung diasingkan dari aktivitas dan interaksi dengan mahluk hidup baik manusia maupun burung lain. Kandang akan ditutup dengan kertas koran kurang lebih sepekan. “Selain isolasi, burung harus mendapat asupan gizi dan vitamin yang lebih daripada biasanya,” sarannya.
Adapun ongkos kirim burung lewat jalur darat Rp 100.000-Rp 200.000 per ekor. Febrian biasanya menggunakan jasa pengiriman kereta api.
Untuk pengiriman luar pulau ia memakai ekspedisi pesawat. Namun untuk pengiriman ekspedisi jalur udara ada persyaratan minimal dua pengiriman burung dalam satu kali kirim. “Misalnya pengiriman dari Surabaya ke Makasar harganya sekitar Rp 500.000 per dua ekor burung,” imbuh Febrian.
Anda siap jualan burung?
sumber : http://ideusahabisnis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar